contoh irwan

Glider Content

selamat berkunjung diblog saya

tough

Sebenarnya Anda lebih berani dari yang anda duga, lebih kuat dari yang anda tahu, dan lebih pintar yang anda kira, namun itu semua tersembunyi dibalik diding tipis bernama keragu-raguan.

Smangat

Apapun yg tengah kamu hadapi, percaya bahwa Tuhan akan memberi jalan keluarnya, bahkan dengan cara yg tak pernah kamu bayangkan.

sabar

Bersabarlah dalam segala hal, tapi yang terpenting adalah bersabar dengan emosi yang ada di dalam dirimu sendiri.

purpose

Dengan diam, belajarlah mengenali diri sendiri dan mengetahui bahwa segala sesuatu dalam hidup ini memiliki tujuan.

Dugaan Pidana Pajak Fahri Hamzah dan Fadli Zon Berawal dari Intelijen Pajak


Dugaan Pidana Pajak Fahri Hamzah dan Fadli Zon Berawal dari Intelijen Pajak


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno buka suara soal dugaan tindak pidana perpajakan yang diduga dilakukan dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Dugaan pidana pajak yang melibatkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah terungkap dalam persidangan terhadap Handang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/5/2017). Menurut Handang, dugaan tersebut berawal dari informasi intelijen.

"Sumbernya adalah data dari analisis hasil kerja Direktorat Intelijen, saya sebagai Kasubdit Bukper menerima masukan dari laporan intelijen," kata Handang saat dikonfirmasi.

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa nota dinas yang dimiliki terdakwa Handang Soekarno. Nota dinas tersebut kemudian dibenarkan oleh Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Dadang Suwarna, yang menjadi saksi untuk Handang.

"Betul ada nota dinas," kata Dadang.

(Baca: Ada Nota Dinas Pejabat Pajak soal Dugaan Pidana Pajak Fahri Hamzah dan Fadli Zon)

Nota dinas yang ditunjukan jaksa mencantumkan sejumlah nama wajib pajak, baik berupa perorangan maupun korporasi. Dua di antaranya adalah wajib pajak atas nama Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Dalam nota dinas dijelaskan bahwa Fadli Zon diduga tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan PPh orang pribadi atas nama Fadli Zon, untuk tahun pajak 2013 ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.

Dalam catatan lain, Fadli Zon ditulis tidak menyampaikan SPT dari tahun 2011 sampai 2015.

Selain, itu terdapat catatan atas nama wajib pajak Fahri Hamzah. Dalam nota dinas, Fahri diduga menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, untuk tahun pajak 2013 - 2014 ke KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan.

"Daftar harta 2014 berbeda dengan LHKPN dengan jumlah selisih Rp 4,46 miliar," kata jaksa.

Menurut Handang, laporan tersebut kemudian diteruskan sebagai bukti permulaan dan diusulkan untuk naik ke tingkat penyelidikan. Namun, belum sempat laporan tersebut diserahkan kepada Direktur Penegakan Hukum, Handang lebih dulu ditangkap oleh petugas KPK.

Kertas berisi laporan tersebut kemudian disita petugas KPK dari tas milik Handang saat operasi tangkap tangan. Handang tidak mengetahui apakah laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti.

"Seharusnya naik ke bukti permulaan, cuma belum sempat saya sampaikan ke direktur, karena ada di tas saya. Saya kan pulang kerja itu, makanya belum diteken dan dinomorin," kata Handang.

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang, mengaku tahu siapa "ketua besar" yang terungkap dalam perbincangan antara dirinya dan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Sosok "ketua besar" tersebut akan diungkapkan Rosa di persidangan mantan atasannya, Muhammad Nazaruddin, pekan depan.
"Iya nanti ya, hari Rabu saya akan bersidang lagi. Itu ada," kata Rosa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/1/2012).
Rosa yang juga terpidana kasus suap wisma atlet itu sedianya bersaksi bagi Nazaruddin hari ini. Namun, karena Nazaruddin sakit, sidang yang mengagendakan pemeriksaan Rosa tersebut ditunda hingga pekan depan.
"Ketua besar nanti kita lihat. Saya kan BAP (berita acara pemeriksaan)-nya belum ingat semua. Nanti diingatkan sama jaksa dan hakim lagi, isinya apa saja," ucap Rosa.
Nama "ketua besar" terungkap dalam percakapan BlackBerry Messenger antara Rosa dan Angelina yang ada dalam BAP pemeriksaan Rosa. Percakapan kedua wanita itu dinilai dapat menjadi petunjuk dalam mengungkap orang yang menerima aliran dana terkait proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Dalam percakapan yang termuat di BAP Rosa tersebut, Angelina menyampaikan ke Rosa bahwa "ketua besar" kepengin "apel malang". Menurut Rosa, yang dimaksud dengan "apel malang" adalah uang.
Secara terpisah, Nazaruddin pernah mengatakan, yang dimaksud sebagai "ketua besar" adalah unsur pimpinan Badan Anggaran DPR. "Angelina sama Rosa yang lebih tahu," ucap Nazar.

Followers

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More